Rusia Blokir YouTube dan WhatsApp

Bagikan
rusia blokir whatsapp dan youtube
Ilustrasi
Bagikan

INFO PALANGKARAYA – Regulator internet Rusia, Roskomnadzor, telah menghapus “youtube.com” dari server DNS (Domain Name System) miliknya. Alhasil, jika pengguna mencoba mengakses situs tersebut secara langsung tanpa VPN (Virtual Private Network), router mereka tidak lagi dapat menerjemahkan alamat domain itu ke alamat IP. Ini berarti YouTube kini tidak lagi bisa diakses di Rusia.

Selain itu, Domain WhatsApp juga telah hilang dari server milik Roskomnadzor. Pemerintah Rusia resmi memblokir WhatsApp sepenuhnya setelah memberi peringatan keras tahun lalu. Lebih dari 100 juta pengguna WhatsApp di Rusia diimbau beralih ke aplikasi lokal.

Otoritas Rusia menghapus aplikasi milik Meta tersebut dari direktori online, yang secara efektif menghapus WhatsApp dari internet Rusia. Pemerintah Rusia sebelumnya menginginkan pengguna beralih ke aplikasi dalam negeri bernama Max.

“Hari ini pemerintah Rusia berupaya memblokir WhatsApp sepenuhnya untuk mendorong orang-orang beralih ke aplikasi mata-mata milik negara,” tulis WhatsApp dalam postingannya di X, seperti dikutip dari CNBC, Jumat (13/2/2026).

“Upaya untuk mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari komunikasi yang private dan aman adalah langkah mundur dan hanya akan menurunkan tingkat keamanan pengguna di Rusia. Kami akan terus melakukan segala yang kami bisa untuk menjaga pengguna agar tetap terhubung,” sambungnya.

Selain WhatsApp, pemerintah Rusia juga menghapus aplikasi Telegram sehari sebelumnya. Facebook dan Instagram, dua aplikasi saudara WhatsApp, juga dihapus dari direktori online.

Langkah Rusia untuk menindak platform media sosial dan messaging seperti WhatsApp dan Telegram terjadi di tengah upaya untuk mendorong pengguna beralih ke aplikasi domestik Max yang lebih mudah dikontrol dan dipantau.

“Max adalah alternatif yang mudah diakses, aplikasi pesan yang sedang berkembang, aplikasi pesan nasional. Dan aplikasi ini tersedia di pasaran untuk warga negara (Rusia),” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.

Roskomnadzor, badan pengawas telekomunikasi Rusia, menuduh aplikasi seperti Telegram dan WhatsApp gagal mematuhi aturan di Rusia yang mewajibkan perusahaan menyimpan data pengguna di dalam negeri, dan gagal mencegah platform mereka digunakan untuk aktivitas kriminal atau teroris.

Pemerintah Rusia mengatakan aplikasi berkirim pesan buatan dalam negeri akan melindungi warganya dari peniouan dan terorisme, mengingat besarnya jumlah penipu yang beredar di WhatsApp. (*)

Bagikan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Tito Karnavian
NewsPeristiwa

29 Desa Hilang Akibat Bencana Aceh-Sumatera

INFO PALANGKARAYA - Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang...

Yolanda
NewsPendidikan

Disdik Kotawaringin Timur Usut Dugaan Pungli Komite Sekolah

INFO PALANGKARAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah...

Demonstran Bawa Kepala Babi
NewsPolitik

Demonstran di Depan DPRD Kalteng Bawa Kepala Babi

INFO PALANGKARAYA - Massa menggelar aksi di DPRD Kalimantan Tengah, Senin (1/9/2025)....

Penumpang Lompat
News

Penumpang KM Dharma Rucitra VI Rute Sampit-Semarang Hilang Usai Melompat ke Laut

INFO PALANGKARAYA - Seorang penumpang kapal laut jurusan Sampit-Semarang bernama Sefnat Onesimus...